Inspektorat Riau Temukan 7 ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Selasa, 15 Juli 2025 | 20:10:00 WIB
Razia disiplin ASN Pemprov Riau (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terjaring razia kedisiplinan saat kedapatan nongkrong di kedai kopi pada jam kerja, Selasa (15/7/2025).

Operasi yang dimulai pukul 09.47 WIB ini dibagi dalam dua regu. Regu pertama dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendrawan, sementara regu kedua dipimpin oleh Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio.

"Total ada tujuh ASN yang kami temukan nongkrong di kedai kopi berbeda-beda saat jam kerja," ujar Sigit.

Dari hasil pendataan, tiga ASN berasal dari Sekretariat DPRD Riau, tiga dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan satu lainnya dari Dinas Sosial. Para ASN tersebut langsung didata dan diberi peringatan di tempat. Nama-nama mereka juga telah diserahkan kepada pimpinan instansi masing-masing untuk pembinaan lanjutan.

Sigit menegaskan, jika mereka kembali terjaring dalam razia berikutnya, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Inspektur Daerah Provinsi Riau Nomor 222/SPT/2025 tertanggal 9 Juli 2025, terkait upaya peningkatan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Riau.

Adapun lokasi yang disasar antara lain sejumlah kedai kopi di Jalan Jenderal Sudirman, Hang Tuah, Juanda, Dahlia, dan Pepaya.

"Langkah ini penting untuk menegakkan kedisiplinan. ASN harus jadi contoh, bukan justru duduk-duduk saat jam kerja. Jangan sampai ini menurunkan citra aparatur negara di mata publik," tegas Sigit.**

Tags

Terkini