iniriau.com, SUMBAR — Seorang pria berinisial R (33) tak berkutik saat digerebek Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di rumahnya di Kampung Lua Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai. Penangkapan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB ini mengungkap aktivitas peredaran sabu yang meresahkan warga sekitar.
Aksi penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Begitu target dipastikan berada di dalam rumah, tim langsung melakukan penindakan. Pelaku R yang berprofesi sebagai karyawan swasta ditangkap tanpa perlawanan.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu serta alat yang diduga digunakan untuk aktivitas jual beli narkotika," kata salah satu anggota tim opsnal yang terlibat dalam operasi tersebut.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga, petugas menemukan satu paket sedang sabu-sabu, dua pack plastik klip bening, uang tunai Rp1,5 juta, tiga sedotan yang telah dimodifikasi, satu mancis, dua timbangan digital warna silver, serta sebuah ponsel merek Vivo.
Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam kendalinya. Kini, R telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Resnarkoba menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Pengungkapan kasus ini berkat peran aktif masyarakat. Kami mengapresiasi keberanian warga yang tidak tinggal diam terhadap bahaya narkoba di lingkungannya,” tegasnya.**