Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Penangkapan Pemain Judol di DIY

Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:11:47 WIB
Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. (foto: istimewa)

iniriau.com, YOGYAKARTA – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus lima pemain judi online (judol) yang ditangkap Polda DIY usai dilaporkan merugikan situs judi.

“Ini janggal. Yang dilaporkan rugi adalah platform ilegal. Tapi malah pengguna yang ditangkap. Situsnya ke mana?” ujar Gus Hilmy, Kamis (7/8).

Ia mempertanyakan dasar hukum penanganan kasus tersebut, sebab pelapor yang mengaku dirugikan bukanlah bandar dan tidak dikaitkan dengan jaringan sindikat.

“Kalau pelapor tahu itu judi, dia juga bagian dari sistem ilegal. Mengapa justru dianggap korban? Ini logika hukum yang keliru,” kata Katib Syuriyah PBNU itu.

Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judol — termasuk pelapor — seharusnya diperiksa. Ia juga mengkritik praktik hukum yang "tajam ke bawah, tumpul ke atas".

“Kalau bandar narkoba lapor ditipu kurir, yang ditangkap kurirnya, bandarnya dibiarkan, itu absurd. Sama halnya dengan ini,” lanjutnya.

Gus Hilmy meminta aparat tak hanya fokus pada pengguna kecil, tetapi juga membongkar situs, aliran dana, dan operator di baliknya.

“Situsnya harus ditutup, pengelolanya dicari, pelapor diperiksa. Kalau tidak, patut dipertanyakan siapa yang sebenarnya dilindungi,” pungkasnya.**

Tags

Terkini