iniriau.com, Pekanbaru - Warga Pekanbaru meminta Wali Kota Agung Nugroho meninjau ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 300% yang terjadi di masa pemimpin sebelumnya.
Menurut beberapa warga, kenaikkan PBB yang tiga kali lipat sangat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini. Mereka berharap Wali Kota Agung Nugroho peka dan sensitif terhadap berbagai kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari sembako, retribusi dan pajak.
Seperti penuturan warga Simpang Tiga Hasnul, menurutnya kenaikan PBB tersebut tiga kali lipat sangat kelewatan.
"Kalau 300% sudah kalah kabupaten Pati tu. Apa Pemko Pekanbaru minta didemo juga sama warganya? Kondisi ekonomi sedang sulit begini, kebutuhan harian juga mahal kok pejabat diam saja. Saya meminta walikota Agung mau turunkan lagi tarif PBB yang mencekik," ujar Hasnul singkat kepada iniriau.com, Minggu (17/8), di Pekanbaru.
Hal senada juga disampaikan Ari, ia meminta para pejabat mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sangat terbebani oleh berbagai kenaikan harga, termasuk soal pajak.
"Pemerintah itu harus bijak dalam buat kebijakan, jangan sampai membebani masyarakat. Ekonomi lagi sulit seperti ini, jadi tolong stop dulu kenaikan-kenaikan itu," pungkasnya singkat.
Data yang dihimpun iniriau.com, Pemko Pekanbaru memberlakukan tarif PBB sebesar 300% beberapa waktu lalu. Kenaikan PBB tersebut diusulkan pada tahun 2023 melalui Bapenda dan disahkan pada awal 2024 lalu.
Naiknya pajak PBB yang gila-gilaan ini bermula dari keluhan seorang warga Pekanbaru yang kaget setengah mati saat hendak membayar PBB rumah peninggalan kakeknya beberapa waktu lalu. Dari Rp979.576 pada 2023, tagihan PBB berubah jadi Rp2.938.728 pada 2024. Lonjakan tiga kali lipat itu sangat membebani hingga banyak warga menunda pembayaran pajak.**