Bupati Bengkalis Kasmarni Terima Sertifikat KIK, Budaya Lokal Dilindungi

Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:12:39 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni saat menerima sertifikat KIK yang diserahkan Gubri Abdul Wahid (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU – Kabupaten Bengkalis kembali meneguhkan diri sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya. Pada ajang Riau Investment Forum 2025 yang digelar Selasa (19/8/2025) di Ballroom Dang Merdu Menara BRKS Pekanbaru, Bengkalis menerima dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kedua sertifikat tersebut diberikan untuk Tari Olang-Olang milik Suku Sakai dan Tarian Zapin Meskom, dua ekspresi budaya tradisional yang telah lama hidup di tengah masyarakat Bengkalis.

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyebut pengakuan ini sebagai tonggak penting bagi perlindungan budaya daerah. “Dengan adanya sertifikat ini, kita semakin yakin bahwa warisan leluhur kita tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi. Ini memastikan budaya Bengkalis tetap terjaga dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, prestasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat adat, seniman, serta seluruh pihak yang telah berjuang melestarikan budaya. “Budaya adalah identitas. Tanpa budaya, kita kehilangan jati diri. Karena itu, penghargaan ini adalah kemenangan bersama,” ujarnya penuh semangat.

Kasmarni juga menegaskan bahwa sertifikat KIK harus dijadikan momentum untuk melahirkan lebih banyak lagi karya intelektual, baik individu maupun komunal, yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Kita ingin budaya bukan hanya dilestarikan, tapi juga dimanfaatkan secara bijak sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bengkalis,” tegas Kasmarni.

Dengan capaian ini, Bengkalis menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Provinsi Riau yang meraih pengakuan Kekayaan Intelektual Komunal tahun 2025.** (Infotorial)

Tags

Terkini