Pemprov Riau Usulkan 2.533 Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

Jumat, 12 September 2025 | 07:33:54 WIB
Ilustrasi -net

iniriau.com, Pekanbaru — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mencari jalan keluar untuk mengakomodir pegawai non-ASN yang gagal dalam seleksi PPPK tahap I dan II. Sebanyak 2.533 orang kini resmi diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Usulan PPPK Paruh Waktu ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah agar tenaga yang sudah lama mengabdi tetap bisa bekerja dengan status yang lebih jelas,” ujar Plt Kepala BKD Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, Kamis (11/9/2025).

Zulkifli menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 1.056 orang peserta seleksi tahap I dan 1.477 orang dari tahap II yang tidak berhasil lolos. Semua nama sudah terverifikasi melalui database non-ASN Pemprov Riau.

Menurutnya, skema PPPK Paruh Waktu hadir untuk menjawab kebutuhan tenaga di berbagai sektor tanpa memberatkan anggaran daerah. “Bagi kami, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Dengan pola paruh waktu, daerah tetap terbantu dan pegawai non-ASN juga punya ruang untuk terus berkarya,” jelasnya.

PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN dengan sistem kontrak kerja paruh waktu dan imbalan menyesuaikan kemampuan anggaran instansi. Nomenklatur ini memberi peluang bagi instansi pusat maupun daerah yang kekurangan tenaga, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis.

“Kami berharap, dengan kebijakan ini tidak ada lagi pegawai non-ASN yang merasa terpinggirkan,” tutup Zulkifli.**

Tags

Terkini