iniriau.com, Pekanbaru – Pihak biro perjalanan haji dan umrah Muhibbah Mulia Wisata, milik Ibnu Mas’ud, memilih bungkam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Muhibbah terseret setelah disebut langsung oleh Ustadz Khalid Basalamah, pemilik Uhud Travel, saat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025) lalu.
Dalam keterangannya, Khalid menjelaskan bahwa 122 jamaahnya diberangkatkan menggunakan Muhibbah karena izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) milik Uhud Travel belum keluar.
“Kami menumpang di travel itu, karena izin PIHK kami memang belum keluar. Jadi tidak ada cerita kami mendapat kuota tambahan,” tegas Khalid.
Sementara itu, upaya media untuk meminta klarifikasi langsung ke Muhibbah Travel tak membuahkan hasil. Para karyawan di kantor cabang Pekanbaru hanya mengatakan bahwa pimpinan mereka enggan menanggapi.
“Maaf, Bu, kami tidak bisa memberikan jawaban. Pimpinan meminta supaya tidak banyak berkomentar jika ada yang ingin mengklarifikasi,” ujar salah seorang staf, Senin (15/9).
Sikap bungkam ini semakin menambah sorotan publik terhadap Muhibbah Mulia Wisata. Apalagi kasus dugaan korupsi kuota haji khusus yang ditangani KPK kini sedang menjadi perhatian nasional karena diduga melibatkan sejumlah penyelenggara travel haji dan pejabat terkait.**