Komit dan Konsisten Terapkan GCG Astra Agro Kembali Raih Penghargaan

Rabu, 17 September 2025 | 08:24:47 WIB
Media and Public Relations Manager Astra Agro, Mochamad Husni, mewakili perusahaan saat menerima penghargaan Top Emiten Midcap 2025 kategori The Best Sustainability and Resilience pada The 16th IICD Corporate Governance Conference and Award.

Iniriau.com, JAKARTA - PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) kembali dianugerahi penghargaan “Top Emiten Midcap 2025”. Pada event The 16th Indonesia Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Conference and Award tersebut, perusahaan perkebunan kelapa sawit nasional itu unggul dalam kategori The Best Sustainability and Resilience.

Astra Agro yang anak perusahaannya juga beroperasi di area Riau ini dinilai berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) pada aspek bisnis perseroan.

“Kepada rekan-rekan, teman-teman dari korporasi yang mendapatkan apresiasi dari IICD-CG, saya sampaikan selamat,” ujar Wakil Presiden RI 2009-2014 sekaligus Ketua Dewan Penasihat IICD, Prof. Dr. Boediono, saat menyampaikan closing remarks dalam acara yang diadakan di Jakarta, Senin (15/9).

Ia menilai semangat IICD sangat mulia. Dalam upaya mendorong kemajuan bangsa, menurutnya, kontribusi korporasi sangat penting. Boediono juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas governansi guna mencapai hasil yang lebih baik dari shareholder maupun stakeholder.  “Semoga award ini menjadi pegangan untuk semua pihak dalam meningkatkan prestasi yang akan datang,” lanjut Boediono.

IICD CG Conference & Award yang telah diselenggarakan selama 16 tahun terakhir merupakan ajang tahunan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkomitmen menerapkan good corporate governance (GCG), etika bisnis, dan tanggung jawab sosial. Penyelenggarakan kegiatan yang ke-16 ini mengangkat tema “Building Resilience through Good Governance: Thriving in Turbulent Times”.

Menurut CG Expert IICD dan anggota Dewan Pembina IICD, James Simanjuntak, Ph.D., ajang ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi perusahaan terbuka yang konsisten menjalankan GCG, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat ekosistem bisnis yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan.

Penghargaan diberikan kepada perusahaan dengan praktik GCG terbaik yang terbagi menjadi 10 kategori, yakni Leardership in Corporate Governance, Best Overall, Best Financial Sector, Best Non-Financial Sector, dan Best State-Owned Enterprises/BUMN.

Selain itu juga, Best Responsibility of the Boards, Best Disclosure & Transparency, Best Sustainability and Resilience, Best Rights and Equitable Treatment of Shareholders, serta The Most Improve.

Penilaian dilakukan terhadap 200 perusahaan, yang terbagi menjadi 100 perusahaan kapitalisasi pasar terbesar (big cap) dan 100 perusahaan menengah (mid cap) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), berdasarkan metode penilaian ASEAN CG Scorecard 2023, serta penilaiannya didukung oleh lima asesor yang kompeten.

Menurut Media and Public Relations Manager PT Astra Agro Lestari Tbk, Mochamad Husni, penerapan GCG yang baik memang menjadi salah satu fokus dan prioritas Astra Agro.

“Komitmen tersebut tercermin dalam strategi penguatan tata kelola berkelanjutan melalui inisiatif Astra Agro Sustainability Aspiration 2030, dengan GCG sebagai key enabler dalam mengimplementasikan Triple-P Roadmap Strategy, yaitu Portfolio, People, dan Public Contributions,” ujar Husni saat mewakili Astra Agro menerima award sambil menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan IICD.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerapan GCG berlaku bagi seluruh karyawan, mulai dari tingkat dasar hingga manajerial. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menyampaikan nilai-nilai serta kebijakan perusahaan secara menyeluruh kepada seluruh insan Astra Agro.

“Dalam mewujudkan hal tersebut, Perseroan memprioritaskan implementasi dan pengembangan GCG sehingga selaras dengan dinamika perubahan namun tetap relevan dengan operasional bisnis,” imbuhnya.

Penerapan prinsip GCG ini menjadi landasan penting dalam melindungi para pemangku kepentingan, sesuai dengan anggaran dasar, prinsip tata kelola, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

 

Tags

Terkini