Pemprov Riau Sidak HW Live House, Dugaan Pelanggaran Izin Mengemuka

Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:43:03 WIB
Tim gabungan turun cek THM HW Live House (foto:net)

iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas di HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, yang dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar. Tim gabungan turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (10/10/2025).

Sidak dilakukan oleh jajaran Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satpol PP Riau, untuk memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang dimiliki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi, mengatakan hasil pengecekan awal menunjukkan adanya indikasi aktivitas yang melampaui perizinan yang telah diterbitkan.

“Kita sudah lihat langsung. Izin yang dikeluarkan hanya sebatas bar, tapi ada aktivitas lain yang tidak tercantum di dalam izin tersebut,” ujarnya.

Menurut Devi, Pemprov Riau tidak akan tinggal diam bila terbukti ada pelanggaran. Pemerintah siap mengambil langkah tegas mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional.

“Kami dukung investasi, tapi harus tertib dan sesuai regulasi. Kalau melanggar, tentu akan ada konsekuensinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menegaskan pihaknya siap menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

“Kami memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai izin yang dikeluarkan. Kalau ternyata menimbulkan gangguan atau menyalahi aturan, tentu akan kami tindak,” kata Sri Sadono.

Ia berharap para pelaku usaha hiburan di Riau dapat menjalankan bisnisnya dengan tertib dan bertanggung jawab.

“Pemprov tidak anti-investasi, tapi semua harus patuh aturan. Kami ingin usaha berkembang tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.**
 

Tags

Terkini