iniriau.com, Bandung – Anggota DPR RI Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia melalui kuasa hukumnya. Menurutnya, perkara tersebut telah teregistrasi dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
“Betul, informasinya memang demikian. Perkaranya sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai tersebut direncanakan digelar pada Rabu (17/12/2025). Namun, pihak pengadilan belum memberikan keterangan lebih rinci terkait materi gugatan maupun nomor perkara.
“Sidangnya diagendakan minggu ini. Untuk detail lainnya belum bisa kami sampaikan,” kata Dede.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut.**