Kasus Dugaan Cabul Anak, Polisi Amankan Pria di Rengat Barat

Selasa, 16 Desember 2025 | 07:36:23 WIB
GZV tersangka pencabulan anak di Inhu (foto: istimewa)

iniriau.com, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan seorang pria berinisial GZV (20), karyawan wahana permainan pasar malam asal Provinsi Jambi, terkait dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan perubahan perilaku anaknya ke pihak kepolisian pada Senin (15/12/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak dan menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujar Fahrian.

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Terduga pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polres Inhu mengimbau masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor jika menemukan dugaan kejahatan terhadap anak.**

 

 

Tags

Terkini