iniriau.com, BENGKALIS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang hendak dikirim dari Riau ke Provinsi Jambi. Pengungkapan dilakukan di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS (32). Dari tangannya, petugas menyita 30 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 30 kilogram serta dua unit telepon seluler.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman sabu lintas provinsi dari wilayah Rokan Hilir.
“Petugas melakukan pengintaian dan penyergapan sekitar pukul 15.00 WIB. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri,” ujar Putu, Selasa (23/12).
Pelaku yang melarikan diri berinisial RS dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara DS mengakui sabu tersebut disimpan di bagasi mobil dan akan dikirim ke Jambi atas perintah seseorang berinisial G yang diduga berada di luar negeri.
“Ini bukan kali pertama. Tersangka mengaku sudah beberapa kali mengantarkan sabu ke Jambi dengan upah puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
Saat ini, DS dan barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pelaku lain dan jaringan pengendali peredaran narkoba tersebut.**