Kampung Narkoba di Pekanbaru Digerebek, Bandar dan 9 Pengguna Ditangkap

Senin, 19 Januari 2026 | 08:15:05 WIB
Polisi gerebek kampung narkoba Pekanbaru Sabtu 17 Januari 2026 (foto:ss video sosmed)

iniriau.com, PEKANBARU – Kepolisian kembali menindak peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Sabtu (17/1/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran sabu. Sejumlah barang bukti narkotika turut disita dari lokasi penggerebekan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru. 

Lokasi itu menjadi sasaran setelah polisi menerima banyak pengaduan warga yang merasa resah dengan aktivitas narkoba di lingkungan mereka. Menurut Yacup, saat petugas masuk ke lokasi, para terduga pelaku berada di satu titik yang diduga difungsikan sebagai tempat jual beli sekaligus pemakaian sabu. 

Polisi juga mendapati seorang bandar berada di tempat kejadian.
“Kami mengamankan 10 orang di lokasi tersebut, termasuk bandar yang tertangkap saat operasi berlangsung,” kata Yacup, Minggu (18/1/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba. Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.**

Tags

Terkini