Usai Asesmen BNN, Peserta Pesta Narkoba di Baliview Dilepas Polisi

Ahad, 25 Januari 2026 | 14:17:57 WIB
Pengerebekan di penginapan Baliview Pekanbaru (foto: Instagram)

iniriau.com, PEKANBARU —Penanganan kasus penggerebekan pesta narkoba di sebuah unit penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, mengalami perkembangan. Sejumlah orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk selebgram dan pengusaha, kini dibebaskan setelah menjalani asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN. “Dari hasil pendalaman perkara, mereka yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Proses selanjutnya kami serahkan ke BNN melalui mekanisme asesmen,” ujar Jacub, Minggu (25/1/2026).

Ia menegaskan, penilaian serta rekomendasi rehabilitasi sepenuhnya menjadi kewenangan tim asesmen yang melibatkan unsur BNN, kepolisian, kejaksaan, psikolog, dan tenaga medis.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengamankan tujuh orang dari dalam unit penginapan, di antaranya selebgram berinisial SL (33) dan pengusaha berinisial AM, serta lima orang lainnya. Dalam operasi tersebut, petugas menyita empat cartridge narkotika jenis etomidate, delapan butir pil psikotropika happy five, serta sejumlah barang pribadi milik para terduga.

Meski para penyalahguna telah dibebaskan, Jacub menegaskan penyidikan belum dihentikan. Polisi masih memburu dua orang yang diduga sebagai pemasok narkotika berinisial O dan IR. “Pengembangan kasus terus berjalan. Kami fokus menelusuri jaringan dan sumber barang,” tegasnya.**

Tags

Terkini