Polda Riau Tindak Dugaan Pesta Narkoba Berkat Laporan Polisi 110

Senin, 26 Januari 2026 | 12:58:27 WIB
Pengerebekan pesta narkoba di Soekarno Hatta Pekanbaru (foto: riauaktual)

iniriau.com, PEKANBARU – Layanan pengaduan darurat Polisi 110 kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga keamanan. Berkat laporan warga, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung kosong di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, laporan masyarakat diterima sekitar pukul 21.46 WIB. Pelapor mencurigai adanya aktivitas sekelompok orang di bangunan tidak terpakai yang diduga disalahgunakan.

“Informasi tersebut langsung kami respons dengan menerjunkan tim ke lokasi,” kata Putu Yuda, Senin (26/1/2026).

Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan awal, polisi menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Putu Yuda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Ia mengimbau warga tidak ragu melapor melalui layanan Polisi 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami menjamin kerahasiaan pelapor. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.**

Tags

Terkini