Jambret Berujung Maut di Pekanbaru, IRT Tewas, Dua Residivis Ditangkap Warga

Senin, 26 Januari 2026 | 17:37:39 WIB
IRT tewas korban jambret di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru (foto:dok Iniriau)

iniriau.com, Pekanbaru – Aksi penjambretan di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (26/1/2026) pagi, berakhir tragis. Seorang ibu rumah tangga meninggal dunia setelah terjatuh ke badan jalan dan tertabrak kendaraan saat berusaha mempertahankan tasnya dari pelaku.

Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo mengatakan, kejadian bermula ketika dua pelaku berboncengan sepeda motor melintas dari arah Jalan Unggas. Pelaku sempat mencoba merampas ponsel seorang perempuan, namun gagal.

Tak lama kemudian, keduanya kembali beraksi dengan menyasar korban lain yang membawa tas. Tarikan kuat pelaku membuat korban terjatuh ke jalan dan tertabrak kendaraan yang melintas, hingga mengalami luka parah. “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia akibat luka yang diderita,” ujar David.

Setelah kejadian, sepeda motor pelaku turut terjatuh. Warga yang melihat langsung mengamankan kedua pelaku. Situasi sempat memanas hingga sepeda motor milik pelaku dibakar massa. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dan menenangkan situasi.

Korban diketahui berinisial SH, pegawai salah satu BUMD. Sementara dua pelaku berinisial JS dan SN. Salah satu pelaku harus menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad, sedangkan satu lainnya diamankan di Polsek Bukit Raya. “Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku merupakan pasangan kekasih dan residivis kasus jambret yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.

Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku. Keduanya dijerat Pasal 49 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.**

Tags

Terkini