BP3MI Riau Pulangkan 180 PMI Bermasalah dari Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:25:06 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto: Instagram BP3MI Riau)

iniriau.com, DUMAI - Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (7/2/2026). Rombongan tiba sekitar pukul 16.10 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebutkan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

“Total ada 180 PMI yang dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Dumai. Mayoritas berasal dari Jawa Timur dan Aceh,” ujar Fanny, Senin (9/2/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang merupakan laki-laki dan 47 lainnya perempuan. PMI asal Jawa Timur tercatat paling banyak dengan 53 orang, disusul Aceh 40 orang, Nusa Tenggara Barat 31 orang, dan Sumatra Utara 20 orang.

Sementara itu, Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing menyumbang enam orang. Selain itu, PMI juga berasal dari Riau dan Sumatra Barat masing-masing empat orang, Lampung tiga orang, serta Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing dua orang. Adapun daerah lain seperti DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan DI Yogyakarta masing-masing tercatat satu orang.

Setibanya di Dumai, para PMI langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari pengecekan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, serta perlindungan sementara sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Fanny kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural dan selalu mengikuti mekanisme resmi demi keamanan dan perlindungan hukum.**

Tags

Terkini