Waspada, Pencurian dengan Modus Pecah Ban Kembali Terjadi di Pekanbaru

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB

Pekanbaru, iniriau.com-Kasus pencurian di jalan dengan modus pecah ban kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini, kepolisian berhasil mengungkap kasus yang terjadi 11 Oktober 2018 di jalan Pattimura.

Disampaikan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, bahwa kasus serupa memang sudah lama tidak terjadi. Dengan kembali terjadinya kasus dengan modus tersebut, ditambah lagi pelakunya yang diduga seorang residivis, Polresta menyatakan akan menjadikan pencegahan dan pengungkapan kasus ini sebagai prioritas.

"Ini menjadi skala prioritas Polresta Pekanbaru mencegah dan mengungkap kasus pencurian dengan modus tersebut," kata Susanto, Kamis (18/10/2018).

Susanto mengatakan peran masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif juga diperlukan. Kepolisian membutuhkan kerjasama dan juga informasi dari masyarakat supaya berbagai bentuk kejahatan serupa dan lainnya bisa dicegah.

"Kamtibmas harus kita jaga bersama. Terlebih lagi kita akan segera menghadapi Pilpres 2019," cakap Susanto.(irc/cc)

Terkini