iniriau.com-Sejak dimekarkan dari Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuantan Singingi 19 tahun lalu, ternyata belum memiliki dokumen pariwisata.
Namun memasuki tahun 2019, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi, akan menyusun dokumen pariwisata tersebut.
"Kita usahakan pada tahun 2018 ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mulai menyusunnya," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi, Dr. Indra Suwandi, ST. M.Si kepada Riau24.Com.
Dijelaskannya, sehubungan dengan hal tersebut, direncanakan pada tanggal 25 Oktober 2018 mendatang akan dilakukan Memorandum Off Understanding (MoU), tentang Peningkatan Pengembangan Kepariwisataan yang dilakukan oleh Bupati Kuansing, Drs. H Mursini, M Si dengan Pusat Perencanaan dan Pengembangan ke Pariwisataan (P2PAR).
Pentingnya dokumen kepariwisataan ini kata Indrakarena Kabupaten Kuansing memiliki banyak potensi pariwisata yang perlu dikembangkan, seperti objek wisata alam, budaya, sejarah yang jumlah melebihi 40 destinasi wisata.
Sebenarnya, katanya, Kuansing memiliki banyak potensi Wisata, yang tidak kalah menariknya jika dibandingkan dengan daerah lain seperti, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan lain sebagainya.
"Kenapa orang pergi ke daerah lain itu, karena dilengkapi potensi lainya seperti, infratruktur, home industri souvenir dan cenderamata lainya. Sementara di Kuansing hal semacam itu belum.(irc/r24)