BAM DPR RI Kumpulkan Aspirasi, Penyelesaian Konflik Lahan Diminta Dipercepat

Kamis, 16 April 2026 | 21:17:00 WIB
Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, bersama Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto di pertemuan antara perwakilan masyarakat Kabupaten Kampar dan Inhu (foto:Jri)

iniriau.com, PEKANBARU — Persoalan konflik agraria di Provinsi Riau mengemuka dalam pertemuan antara perwakilan masyarakat Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Forum yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (16/4/2026), menjadi wadah dialog terbuka guna mencari jalan keluar atas berbagai sengketa lahan yang belum terselesaikan.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, bersama Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hadir pula unsur pemerintah daerah, masyarakat terdampak, serta pihak perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan lahan.

Adian menegaskan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya DPR RI dalam menyerap sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung, terutama terkait isu strategis yang berdampak luas.

Menurutnya, konflik agraria di Riau telah berkembang menjadi persoalan kompleks yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, ekonomi, hingga rasa keadilan masyarakat.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan keterbukaan dan kolaborasi dari semua pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat dari Kampar dan Indragiri Hulu menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari sengketa dengan perusahaan hingga ketidakjelasan status hukum lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Mereka berharap adanya kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah yang mereka tempati.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut positif kehadiran BAM DPR RI dan menilai forum tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun komunikasi lintas pihak.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara bertahap, dimulai dari tingkat kabupaten/kota sebelum ditangani di level provinsi.

“Jika persoalan bisa diselesaikan di daerah, sebaiknya diselesaikan di sana terlebih dahulu. Namun jika tidak menemukan titik temu, baru dibawa ke tingkat provinsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Pemerintah berharap, melalui dialog terbuka dan keterlibatan semua pemangku kepentingan, penyelesaian konflik agraria di Riau dapat segera menemukan titik terang yang adil bagi semua pihak.**

Tags

Terkini