Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia via Dumai

Jumat, 15 Mei 2026 | 16:28:06 WIB
Ilustrasi PMI ilegal (foto: Jawa Pos)

iniriau.com, Dumai – Direktorat Polairud Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Pelindo I Dumai. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang, terdiri dari satu terduga perekrut dan empat calon PMI nonprosedural.

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur pelabuhan internasional.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga penyamaran di lokasi pada Senin (11/5/2026). Sekitar pukul 09.45 WIB, polisi mendapati seorang pria berinisial J tengah membagikan paspor kepada empat calon PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal ferry.

“J berperan sebagai pelaksana lapangan, mulai dari menjemput calon PMI, menyediakan tiket, hingga mengarahkan mereka memberikan keterangan tidak sesuai saat pemeriksaan imigrasi,” ujar Apri, Jumat (15/5/2026).

Para calon PMI itu diminta mengaku hanya berkunjung ke rumah saudara agar dapat lolos pemeriksaan petugas. Polisi juga mengungkap dugaan keterlibatan aktor lain berinisial S yang diduga mengendalikan perekrutan dari Lampung. Dari lokasi, turut disita empat paspor, empat tiket ferry, satu ponsel, serta 108 tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan TPPO lintas daerah tersebut.**

Tags

Terkini