iniriau.com, PELALAWAN – Aksi perampokan disertai kekerasan berat terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan mengakibatkan seorang karyawan perempuan mengalami luka parah. Korban yang merupakan kasir perusahaan PT Malika Putri Tunggal (MPT) diserang pelaku hingga mengalami puluhan luka tusuk sebelum uang perusahaan dibawa kabur.
Peristiwa tersebut terjadi di kantor pembayaran SPB TBS PT MPT yang berlokasi di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, pada Rabu (17/6/2026) sore.
Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), seorang karyawan yang bertugas sebagai kasir. Dalam insiden tersebut, korban mengalami sedikitnya 22 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh akibat serangan benda tajam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menjelaskan, korban sempat dalam kondisi kritis namun masih berupaya meminta pertolongan dengan menghubungi rekan kerjanya melalui WhatsApp.
“Korban sempat mengirim foto dirinya dalam keadaan bersimbah darah kepada rekannya dan meminta bantuan karena mengaku nyawanya terancam,” ujar Kapolres, Kamis (18/6/2026).
Pesan darurat itu langsung direspons dua rekan korban, Agung Pratama dan Harun Effendi, yang segera menuju lokasi kejadian dari tempat kerja mereka di PT SIL. Namun setibanya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan terkunci.
Dengan bantuan warga sekitar, keduanya akhirnya berhasil masuk ke dalam ruangan kantor. Di lokasi, mereka menemukan kondisi yang mengenaskan dengan banyak bercak darah di lantai dan korban dalam keadaan lemah serta bersandar di meja kerja.
Korban kemudian segera dievakuasi ke RS Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Hasil pemeriksaan awal tim medis menyebutkan korban mengalami sekitar 22 luka tusuk yang mengenai bagian kepala, perut, hingga pundak.
Sementara itu, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya kipas angin rusak berlumuran darah, gunting, dua obeng, DVR CCTV, satu anting, serta kunci brankas.
Selain melukai korban, pelaku juga membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp76.184.860.
Polres Pelalawan bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangan kasus akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” kata AKBP John Louis Letedara.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian lengkap aksi perampokan sadis tersebut.**