iniriau.com, Pekanbaru - Empat pejabat Kuansing yang sebelumnya dikabarkan diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang tersebut terdiri dari SC, yang disebut-sebut sebagai istri muda Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dua pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing yaitu Kabag umum DA, kepala OPD H, dan pihak swasta A, dan istri muda.
Di tengah perkembangan tersebut, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Wakil Bupati Mukhlisin masih menjadi misteri. Beredar informasi keduanya berada di Mapolda Riau, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah kabar tersebut.
Upaya iniriau.com untuk memperoleh konfirmasi dari jajaran Polres Kuansing juga belum membuahkan hasil. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat belum memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Sementara itu, Humas Polres Kuansing A. Rasak hanya menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini kan ranahnya KPK, lebih tepatnya tanyakan saja ke jubir KPK," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya empat orang yang diberangkatkan ke Jakarta bersama tim penyidik KPK.
Menurutnya, dua dari empat orang tersebut merupakan Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Umum Setda Kuansing. Sementara dua orang lainnya belum dapat dipastikan identitasnya. Ia juga menegaskan bahwa Bupati Kuansing tidak termasuk dalam rombongan yang diterbangkan ke Jakarta.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih belum menyampaikan keterangan resmi mengenai identitas lengkap para pihak yang diperiksa, status hukum mereka, maupun perkembangan penanganan perkara yang tengah berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait rangkaian OTT tersebut.**