iniriau.com, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang dari Kuansing dan Jakarta yang diduga terkait perkara suap.
Konfirmasi itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (30/6/2026). Menurutnya, dari 10 orang yang diamankan, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta," ujar Budi.
Ia menjelaskan, lima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu orang dari unsur keluarga penyelenggara negara.
"Saat ini para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih," katanya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti handphone serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi mereka.
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap jabatan. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas para pihak yang diperiksa maupun kronologi lengkap perkara karena proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung.
Dalam keterangannya, Budi Prasetyo juga mengimbau Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri," tegasnya.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk penetapan status hukum para pihak yang diamankan, setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.**