Plt Gubri Serahkan Data Penunggak Pajak Kendaraan ke Dumai

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:07:06 WIB
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan menyerahkan dokumen data penunggak pajak kendaraan kepada Pemerintah Kota Dumai (foto: Jri)

iniriau.com, DUMAI – Pemerintah Provinsi Riau terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu strategi yang dilakukan yakni menggandeng pemerintah kabupaten/kota melalui penyerahan data wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Langkah tersebut kembali dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan menyerahkan dokumen data penunggak pajak kendaraan kepada Pemerintah Kota Dumai. Dokumen diterima langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal, di Gedung Sri Bunga Tanjung, Selasa (14/7/2026).

SF Hariyanto mengatakan, data tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemko Dumai untuk melakukan penagihan secara lebih efektif kepada pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Data wajib pajak sudah kami serahkan. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjutinya agar para pemilik kendaraan segera melunasi kewajibannya. Jika penerimaan pajak meningkat, tentu akan berdampak pada bertambahnya PAD yang nantinya kembali untuk pembangunan daerah," ujar SF Hariyanto.

Ia mengungkapkan, potensi penerimaan dari tunggakan pajak kendaraan di Kota Dumai mencapai lebih dari Rp28 miliar. Menurutnya, apabila sebagian besar tunggakan berhasil ditagih, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Nilai tunggakan di Dumai mencapai Rp28,1 miliar. Jika separuh saja berhasil dipungut, itu sudah menjadi tambahan yang cukup besar bagi pendapatan daerah," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan jumlah kendaraan yang tercatat menunggak pajak di Kota Dumai pada 2025 mencapai 98.154 unit, dengan total tunggakan sebesar Rp28.130.905.512.

Menurut Ninno, kendaraan roda dua menjadi penyumbang tunggakan terbanyak, yakni 87.107 unit dengan nilai sekitar Rp11,52 miliar. Sedangkan kendaraan roda empat dan lebih tercatat sebanyak 11.047 unit dengan total tunggakan mencapai Rp16,60 miliar.

Untuk kelompok kendaraan roda empat, mobil penumpang mendominasi dengan 6.007 unit yang menunggak pajak senilai Rp9,17 miliar. Disusul mobil barang sebanyak 4.916 unit dengan nilai tunggakan Rp7,29 miliar, kemudian 85 unit bus dengan tunggakan sekitar Rp106 juta, serta 39 kendaraan khusus senilai Rp27 juta.

Melalui sinergi antara Pemprov Riau dan pemerintah daerah, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat sehingga penerimaan daerah terus bertambah dan dapat mendukung pembiayaan pembangunan di seluruh wilayah Riau.**

Tags

Terkini