iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7 yang digelar Kementerian Hukum secara hybrid, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dari ruang rapat kantor wilayah. Turut mendampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Riau.
Forum tersebut menjadi sarana koordinasi sekaligus evaluasi dalam pengelolaan pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui diskusi yang melibatkan seluruh satuan kerja pusat maupun kantor wilayah, berbagai persoalan layanan dibahas untuk menghasilkan solusi yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam forum itu, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, mulai dari penguatan sistem pengelolaan pengaduan, peningkatan mutu pelayanan, hingga upaya membangun budaya kerja yang lebih cepat, responsif, transparan, dan akuntabel.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa setiap pengaduan maupun masukan dari masyarakat harus dipandang sebagai bagian penting dalam proses perbaikan layanan.
"Semangat PASTI ADA SOLUSI harus menjadi budaya kerja seluruh jajaran. Setiap keluhan dan aspirasi masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tepat agar pelayanan yang diberikan benar-benar mampu memenuhi harapan masyarakat," ujarnya.
Menurut Rudy, keikutsertaan Kanwil Kemenkum Riau dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas. Selain meningkatkan responsivitas dalam menangani pengaduan, forum ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar-satuan kerja.
Dengan komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan semakin dipercaya publik.**