Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Naik Tertinggi Rp3.846 per Kg

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:24:40 WIB
Pekerja mengangkut tandan buah sawit yang telah dipanen ke penampungan, di Kampar (foto: Betty)

iniriau com, PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau kembali menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya untuk periode 22-28 Juli 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur 9 tahun yang kini dihargai Rp3.846,00 per kilogram atau naik Rp13,25 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, mengatakan penetapan harga tersebut merupakan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar pada Selasa (21/7/2026). Penetapan harga tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

"Harga TBS untuk periode 22 hingga 28 Juli 2026 berlaku bagi tanaman berumur 3 sampai 30 tahun. Berdasarkan hasil kajian rendemen terbaru dari PPKS Medan, kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman umur 9 tahun, sehingga harga pembeliannya menjadi Rp3.846,00 per kilogram," ujar Defris.

Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS pekan ini dipicu oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasaran. Harga CPO tercatat naik Rp62,56 per kilogram, sementara harga kernel meningkat Rp30,14 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Dalam penetapan kali ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,40 persen dengan harga cangkang Rp24,45 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan Rp15.660,00 per kilogram dan harga rata-rata kernel KPBN sebesar Rp14.035,00 per kilogram.

Defris menambahkan, masih terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum melakukan penjualan pada periode penetapan harga. Karena itu, sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, tim menggunakan harga rata-rata CPO dan kernel sebagai dasar perhitungan.

Menurutnya, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus memperkuat tata kelola penetapan harga TBS agar lebih transparan, sesuai regulasi, serta memberikan kepastian dan keadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra.

"Komitmen ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani sawit dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau," tutupnya.**

Tags

Terkini