iniriau.com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru masih membuka kesempatan bagi calon peserta didik baru untuk mengisi kuota yang belum terpenuhi di sejumlah SD dan SMP negeri. Batas akhir pemenuhan kuota ditetapkan hingga 15 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan masih terdapat sekolah negeri yang belum memenuhi daya tampung. Karena itu, Disdik menggandeng perangkat RT, RW, serta kader Posyandu untuk mendata anak usia sekolah yang belum terdaftar.
"Kami mengajak RT, RW, dan Posyandu ikut berpartisipasi mendata serta melaporkan jika masih ada anak yang belum bersekolah. Targetnya, tidak ada lagi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Pekanbaru," ujar Syafrian, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan, perangkat RT, RW, dan Posyandu merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat sehingga diharapkan dapat membantu pemerintah menjangkau anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan.
Orang tua yang hingga kini belum mendaftarkan anaknya masih dapat datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mendapatkan informasi sekolah negeri yang masih memiliki kuota.
Berdasarkan data Disdik Kota Pekanbaru, total kuota penerimaan peserta didik baru jenjang SMP negeri tahun ajaran 2026 sebanyak 13.318 siswa. Sementara itu, kuota jenjang SD negeri mencapai 13.006 siswa.**