Tim Sembilan Geledah Sejumlah Lokasi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:26:43 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (foto:Dok Iniriau)

iniriau.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Pada Senin (3/8/2026), Tim Penyidik Tim Sembilan memeriksa empat saksi dari kalangan karyawan swasta berinisial T, ER, DH, dan HH. Selain itu, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga memiliki kaitan dengan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan, kantor PT HI, PT PIS, PT KNE, PT SME, serta rumah milik tersangka NH di Kota Depok.

"Langkah penyidikan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," ujar Anang.

Ia menegaskan penyidikan akan terus berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Perkembangan penanganan perkara, lanjutnya, akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.**

Tags

Terkini