DLHK Pekanbaru Tindak Pembuang Sampah Liar di Soekarno Hatta

Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:54:32 WIB
DLHK Pekanbaru saat menindak pelaku pembuang sampah liaf di jalan Soekarno Hatta beberapa waktu lalu (foto:Dok DLHK)

iniriau.com, PEKANBARU – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali menindak aksi pembuangan sampah liar di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (4/8/2026). Seorang warga yang kedapatan membuang sampah sempat bersitegang dengan petugas hingga videonya beredar di media sosial.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungan, Juli Victorino, mengatakan lokasi di dekat pergudangan ECO Green itu merupakan salah satu titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Karena itu, petugas rutin melakukan patroli dan sebelumnya juga telah beberapa kali menertibkan warga di kawasan tersebut.

"Saat patroli, petugas mendapati seorang warga membuang sampah menggunakan bentor. Yang bersangkutan sempat tidak kooperatif saat akan ditindak," kata Rino.

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Kampar sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi adu mulut. Namun, situasi berhasil dikendalikan tanpa terjadi pemukulan.

DLHK memberikan sanksi berupa peringatan keras dan meminta pelaku membawa kembali sampah yang dibuang. Pengawasan di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar akan terus diperketat.

"Kami mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan demi menjaga kebersihan Kota Pekanbaru," tutup Rino.**

Tags

Terkini