iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau mulai mematangkan implementasi inovasi HARMONITAS (Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Tuntas) sebagai upaya menyederhanakan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah.
Pembahasan inovasi tersebut dilakukan melalui rapat penyamaan persepsi yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, di Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Selasa (4/8).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan HARMONITAS. Ia meminta seluruh jajaran Divisi P3H memperkuat sinergi agar layanan harmonisasi produk hukum daerah menjadi lebih cepat, efektif, dan berkualitas.
Yeni Nel Ikhwan menjelaskan, HARMONITAS dirancang untuk menjawab berbagai kendala yang selama ini muncul dalam proses harmonisasi, mulai dari tahapan birokrasi yang panjang hingga potensi perbedaan hasil rekomendasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum.
"Melalui HARMONITAS, kami ingin menghadirkan mekanisme yang lebih sederhana dengan konsep Satu Proses, Satu Rapat, Satu Rekomendasi, sehingga hasil harmonisasi menjadi lebih selaras dan efisien," ujarnya.
Sebagai langkah awal, Kanwil Kemenkum Riau membentuk Tim Efektif yang melibatkan seluruh pegawai Divisi P3H. Tim tersebut akan menangani penyusunan SOP lintas instansi, penguatan kemitraan, pengembangan dashboard digital, kesekretariatan, hingga publikasi program.
Dalam pengembangan sistem digital, Kanwil Kemenkum Riau juga menggandeng tim magang Politeknik Caltex Riau untuk merancang dashboard HARMONITAS yang memungkinkan proses harmonisasi dipantau secara real time oleh para pemangku kepentingan.
Melalui inovasi ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap proses pembentukan Ranperda dan Ranperkada dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat.**