Pj Kades Bantan Timur Ditahan Diduga Tersandung Kasus Emas

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:11:00 WIB
Rutan Polres Bengkalis. (Foto-Rudi Chan)

iniriau.com, BENGKALIS — Penjabat (Pj) Kepala Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, berinisial Hn, disebut telah menjalani penahanan di Polres Bengkalis selama hampir lima hari.

Informasi tersebut dibenarkan Camat Bantan Aulia Fikri. Ia mengatakan penahanan Hn diduga berkaitan dengan persoalan barang berharga emas. Namun bukan perkara yang berhubungan dengan pemerintahan desa.

“Benar, beliau sudah ditahan hampir lima hari di Polres Bengkalis. Perkaranya berkaitan dengan barang berharga seperti emas,” ujar Aulia, Rabu (13/8/2026).

Ketua BPD Bantan Timur, Katarina, turut membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut informasi penahanan diperolehnya saat bertemu dengan Camat Bantan.

“Dari keterangan camat, persoalan itu tidak berkaitan langsung dengan pemerintahan desa, tetapi masalah pribadi,” kata Katarina.

Sementara itu, perangkat Desa Bantan Timur, Sigit, mengaku sudah mendengar informasi mengenai penahanan Pj kepala desa tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara jelas perkara yang sedang ditangani aparat.

“Kami memang mendapat informasi, tetapi belum ada pemberitahuan resmi. Saya belum tahu pasti kasusnya,” ujarnya.

Hingga kini, Polres Bengkalis belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang menjerat Hn maupun status hukumnya.

Konfirmasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons. Pihak keluarga Hn juga belum berhasil dimintai keterangan.**

Tags

Terkini

UNIQLO Hadirkan Promo Kemerdekaan Mulai 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:20:16 WIB

Printer EcoTank Epson Tembus 100 Juta Unit di Dunia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:16:00 WIB

Adu Jotos Dewan Pekanbaru Dinilai Coreng Marwah Melayu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:30:00 WIB