TPPU Febrie Diusut Kejagung, 8 Saksi Kembali Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:21:41 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto:Dok Iniriau)

iniriau.com, JAKARTA — Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan berlangsung Selasa (18/8/2026) dengan menghadirkan delapan saksi dan seorang ahli. Delapan saksi itu terdiri dari tujuh pihak swasta dan satu dari sektor perbankan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

“Tim Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dari pihak swasta, seorang saksi dari pihak perbankan dan seorang ahli,” ujar Anang.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Penyidikan disebut akan terus dilakukan secara profesional, independen, dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.**

Tags

Terkini

BPBDPK Riau Perkuat Kesiapan Damkar Hadapi Bencana

Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:17:12 WIB

Kemenkum Riau Gandeng BNI Permudah Hak Cipta UMKM

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:29:54 WIB

TPPU Febrie Diusut Kejagung, 8 Saksi Kembali Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:21:41 WIB

Kemenkum Riau dan Kejati Perkuat Sinergi Akses Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:20:00 WIB

Pemprov Riau Salurkan Sagu Hati untuk 347 Veteran

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:02:21 WIB