Pemkab Siak Bolehkan ASN Hamil WFH Jika Kualitas Udara Memburuk

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:48:59 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli (foto: Humas Pemkab Siak)

iniriau.com, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah perlindungan bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) menyusul kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah memberikan kesempatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN perempuan yang sedang hamil.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi kelompok rentan dari paparan udara yang tidak sehat.

“ASN perempuan yang sedang hamil kami berikan kesempatan WFH tanpa terkecuali,” ujar Afni dalam amanatnya saat Apel di halaman Masjid Islamic Center Siak, Rabu (26/8/2026).

Selain ibu hamil, ASN yang memiliki penyakit bawaan seperti asma akut maupun gangguan terkait ISPA juga dapat mengajukan WFH.

Untuk kondisi tersebut, ASN perlu memperoleh izin atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan terlebih dahulu.

Afni menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang langkah strategis melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

“Ini langkah pencegahan agar kelompok rentan tidak terpapar udara buruk di luar ruangan,” katanya.

Sekolah Ikuti Kondisi ISPU

Pemkab Siak juga melakukan penyesuaian terhadap kegiatan pendidikan. Kelompok belajar dan PAUD di seluruh kecamatan untuk sementara diliburkan.

Sedangkan sekolah jenjang SD hingga SMP sederajat tidak langsung menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara menyeluruh.

PJJ hanya diberlakukan di wilayah yang kualitas udaranya berada pada level tidak sehat hingga berbahaya.

“Tidak semua kecamatan langsung menerapkan PJJ. Kondisi kualitas udara kami pantau dan informasinya dipublikasikan setiap pukul 16.00 WIB sebagai dasar pengambilan kebijakan,” jelas Afni.

Kebijakan pendidikan tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan kualitas udara serta informasi dari BMKG dan instansi terkait.

Kepala Dinas Pendidikan juga diberikan kewenangan menerbitkan keputusan setiap dua hari untuk menentukan kecamatan yang perlu menerapkan PJJ atau menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka.

Afni mengatakan kondisi udara di Siak turut dipengaruhi pergerakan asap dari daerah lain. Meski titik api di wilayah Siak relatif terkendali, asap dapat terbawa angin dari wilayah sekitar.

“Api itu tidak banyak, bahkan tidak ada. Hari ini memang sempat muncul fire spot dari lahan kering yang terbakar, tetapi sudah berhasil dipadamkan,” ujarnya.

Kecamatan Kerinci Kanan, Tualang dan Minas menjadi wilayah yang mendapat perhatian lebih karena berdekatan dengan Pekanbaru dan Pelalawan.

Kualitas udara di sejumlah wilayah tersebut dilaporkan telah berada pada kategori tidak sehat dan berpotensi memburuk.

Pemkab Siak memastikan penyesuaian kegiatan masyarakat akan terus dilakukan berdasarkan perkembangan ISPU di masing-masing kecamatan.**

Tags

Terkini