iniriau.com, PEKANBARU – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dilakukan melalui program Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak Khusus 2026. Sebanyak 266 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) akan ditempatkan di 28 desa di Kabupaten Kampar.
Para mahasiswa tersebut resmi dilepas dalam kegiatan yang berlangsung di Integrated Classroom Universitas Riau, Senin (14/9/2026). Mereka akan menjalankan program penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa yang tersebar di 17 kecamatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan mahasiswa memiliki peluang besar untuk membantu masyarakat memahami persoalan dan layanan hukum yang tersedia.
“Mahasiswa diharapkan dapat memberikan solusi kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter serta meningkatkan kemampuan soft skill dan hard skill dalam melakukan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum,” ujar Rudy.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa di desa juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi Posbankum agar tidak sekadar terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar aktif membantu masyarakat.
Kanwil Kemenkum Riau turut menyiapkan Sistem Informasi Posbankum Berdampak (SI BAPAK) untuk mendukung kegiatan tersebut. Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi Bantuan Hukum Online (Tuanku Online) milik Pengadilan Tinggi Riau.
Melalui sistem tersebut, mahasiswa dapat membantu penguatan layanan dan aktivitas Posbankum selama menjalankan Kukerta.
Program yang mengangkat tema “Desa Sadar Hukum dan Penguatan Posbankum” ini merupakan hasil kerja sama FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kampar, Pengadilan Tinggi Riau serta Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyebut mahasiswa dapat mengambil peran sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan hukum, termasuk membantu warga memanfaatkan layanan digital yang tersedia.
Sementara itu, Wakil Bupati Kampar meminta mahasiswa memanfaatkan masa pengabdian tersebut untuk memahami kondisi masyarakat secara langsung. Ia menilai pengalaman di desa dapat menjadi pembelajaran penting bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia profesional.
“Kami mengapresiasi kepercayaan FH Unri dan Kanwil Kemenkum Riau yang kembali menjadikan Kampar sebagai lokasi Kukerta. Semoga program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pelepasan 266 mahasiswa tersebut ditandai dengan sambutan sekaligus pelepasan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau, Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H.
Kegiatan ini diharapkan mampu membuat Posbankum di desa semakin aktif sekaligus mendekatkan masyarakat dengan informasi dan layanan hukum yang mudah diakses.**