MNK Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia Oleh Pertamina

Selasa, 15 September 2026 | 20:51:05 WIB
Pengembangan migas nonkonvensional (MNK) di Indonesia melalui Wilayah Kerja Rokan (foto:SKK Migas)

iniriau.com, JAKARTA – Pertamina mulai memasuki babak baru pengembangan migas nonkonvensional (MNK) di Indonesia melalui Wilayah Kerja Rokan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan melalui PT PHE Rokan Nonkonvensional.

Proyek ini diproyeksikan menjadi tahap awal pengembangan MNK secara komersial di Indonesia sekaligus upaya mencari sumber daya migas baru di tengah semakin matangnya lapangan migas konvensional.

Pengembangan MNK Rokan sebelumnya diawali dengan pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023 dan dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024. Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari kajian potensi MNK di struktur North Aman.

Dari hasil pemboran dan pengujian, North Aman diperkirakan memiliki sumber daya terambil sekitar 724 juta barel setara minyak (MMBOE). Angka tersebut masih akan dikonfirmasi melalui tahapan appraisal sebelum masuk ke pengembangan lebih lanjut.

Selain North Aman, Pertamina juga melihat peluang MNK pada sejumlah struktur lain di Wilayah Kerja Rokan, antara lain South Aman, Rangau dan Balam.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan pengembangan MNK Rokan penting untuk membuka sumber produksi baru ketika lapangan migas konvensional semakin mature.

“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.

Menurut dia, besarnya potensi sumber daya harus segera ditindaklanjuti dengan percepatan appraisal, penggunaan teknologi yang tepat serta dukungan regulasi dan keekonomian yang memadai.

“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi,” ujarnya.

Dukungan regulasi diberikan pemerintah melalui Kepmen ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan.

Kebijakan tersebut mencakup kepastian regulasi dan fiskal, kemudahan komersialisasi produksi, serta skema cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi.

Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menilai keberhasilan MNK tidak hanya bergantung pada pengeboran sumur. Menurutnya, pengembangan tersebut membutuhkan ekosistem baru yang mencakup teknologi, kemampuan subsurface, drilling and completion, stimulasi, rantai pasok hingga sumber daya manusia.

“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya,” ujar Oki.

Ia menyebut Rokan akan menjadi titik awal bagi Pertamina dalam membangun pengalaman dan kemampuan pengembangan MNK yang nantinya dapat diterapkan pada wilayah lain.

Direktur Utama PHE Sunaryanto juga optimistis MNK dapat menjadi salah satu sumber tambahan produksi minyak nasional pada masa mendatang.

Sementara itu, Direktur Utama PHR Muhamad Arifin menyebut pengembangan MNK Rokan bukan sekadar proyek eksplorasi, tetapi bagian dari investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi.

“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” kata Arifin.

Dengan dukungan infrastruktur dan rantai pasok yang telah tersedia di Zona Rokan, Pertamina menilai pengembangan MNK dapat dilakukan secara bertahap. Jika berhasil mencapai tahap komersial, proyek tersebut diharapkan menjadi model bagi pengembangan sumber migas nonkonvensional di wilayah Indonesia lainnya.**

Tags

Terkini