iniriau.com, PEKANBARU – Pemilik anjing, kucing, maupun monyet di Riau diajak memanfaatkan program vaksinasi rabies gratis yang diselenggarakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan serta peringatan Hari Rabies Sedunia 2026. Vaksinasi akan dilaksanakan di halaman Kantor Dinas PKH Riau, Jalan Patimura, Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas PKH Riau, Supaiman, mengatakan vaksinasi rabies menjadi langkah penting untuk melindungi hewan peliharaan sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies kepada manusia.
“Rabies dapat dicegah melalui vaksinasi rutin. Karena itu kami mengajak masyarakat membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksin secara gratis,” ujar Supaiman, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, pemilik hewan memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan hewan peliharaan, tidak hanya memenuhi kebutuhan pakan dan tempat tinggal. Vaksinasi tahunan diperlukan agar hewan tetap terlindungi dan tidak menjadi sumber penularan penyakit.
Dinas PKH Riau menjadwalkan vaksinasi gratis pada 21, 22, 23, 24, dan 28 September 2026 mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut diminta membawa KTP, memastikan hewan dalam kondisi sehat, berusia minimal tiga bulan, tidak bunting, serta dapat dikendalikan menggunakan rantai atau pet cargo.
“Dengan vaksinasi yang rutin, risiko penularan rabies dapat ditekan sehingga kesehatan masyarakat dan hewan tetap terjaga,” kata Supaiman.**