iniriau.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat Kapolri sejak Januari 2021.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu diterima pimpinan DPR pada Kamis pagi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan terhadap Suyudi.
"Menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," kata Habiburokhman.
Dalam uji kelayakan yang dibuka untuk umum tersebut, Suyudi memaparkan visi, misi dan program yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin Polri.
Setelah proses pendalaman selesai, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan setuju.
Dengan persetujuan tersebut, Suyudi melanjutkan tahapan pergantian Kapolri sesuai mekanisme yang berlaku.
Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelumnya, perwira tinggi Polri berpangkat bintang tiga itu pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.**