iniriau.com, PEKANBARU – Badan Sosial Kemasyarakatan (BSK) RT 04 RW 08 Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, terus memperluas perannya dalam membantu kebutuhan sosial warga. Salah satunya diwujudkan melalui pemberian wakaf satu set tenda untuk Pemakaman Husnul Khatimah di Jalan Daru-Daru Raya atau Jalan Pesantren.
Fasilitas tersebut diserahkan Ketua BSK RT 04 RW 08, Drs H Makrum, kepada Rusli selaku pengurus pemakaman pada Sabtu (3/10/2026).
Makrum mengatakan, pengadaan tenda merupakan hasil dari iuran anggota BSK yang diperkuat dukungan para donatur. Keberadaan fasilitas itu diharapkan dapat menunjang kebutuhan masyarakat ketika berlangsung kegiatan pemakaman.
“Pengadaan tenda ini berasal dari iuran anggota BSK dan dukungan donatur. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Makrum.
Menurut Makrum, BSK awalnya dikenal dengan nama Badan Sosial Kematian. Aktivitasnya saat itu lebih banyak berkaitan dengan penyelenggaraan fardhu kifayah bagi warga yang meninggal dunia.
Namun, kebutuhan masyarakat yang semakin beragam mendorong organisasi tersebut mengembangkan cakupan kegiatannya. Perubahan nama menjadi Badan Sosial Kemasyarakatan sekaligus menandai bertambahnya kegiatan sosial yang dilakukan.
“Tidak hanya mengurus fardhu kifayah, BSK juga melakukan kunjungan kepada warga yang sakit, membantu warga kurang mampu melalui pembagian sembako dan menjalankan kegiatan sosial lainnya,” jelasnya.
Rusli mengapresiasi perhatian BSK terhadap fasilitas pemakaman. Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan satu set tenda yang diberikan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Sekretaris BSK Ir H Subhan Riza MSi mengajak warga yang belum bergabung agar mendaftarkan diri sebagai anggota. Ia menilai semakin banyak anggota akan memperkuat kemampuan BSK dalam menjalankan berbagai program sosial.
Subhan mengatakan, kegiatan BSK juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak. PTPN Regional III, BRK Syariah dan developer di lingkungan RT 04 turut memberikan bantuan yang digunakan untuk pembangunan gudang, pembuatan tenda serta pengadaan peralatan pendukung.
BSK juga mendapatkan hibah satu unit becak motor atau bentor dari salah seorang warga RT 04 untuk menunjang aktivitas organisasi.
Sementara itu, Bendahara BSK Ir Apnan mengingatkan anggota untuk memenuhi kewajiban iuran sebesar Rp10 ribu per KK setiap bulan. Pembayaran dapat dilakukan bulanan maupun sekaligus untuk satu tahun.
“Iuran ini digunakan untuk mendukung operasional BSK, termasuk penyelenggaraan fardhu kifayah, pembelian kain kafan, tanah pekuburan, ambulance serta kegiatan membesuk warga yang sakit,” ujar Apnan.**