Pembobol Warung di Langgam Diciduk, Polisi Sita Barang Curian Senilai Rp30 Juta

Senin, 05 Oktober 2026 | 15:39:07 WIB
Unit Reskrim Polsek Langgam menangkap dua pria berinisial SG (35) dan AJ (34), yang diduga terlibat dalam pencurian warung di Jalan Koridor RAPP KM 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam (foto:Jer)

iniriau.com, PELALAWAN -- Aksi pembobolan sebuah warung di Jalan Koridor RAPP KM 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap polisi.

Unit Reskrim Polsek Langgam menangkap dua pria berinisial SG (35) dan AJ (34), yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Keduanya diamankan di lokasi berbeda pada Ahad (4/10/2026) malam.

Kasus ini bermula dari laporan Marianto alias Pak Kumis. Warung yang sekaligus menjadi tempat tinggal korban dibobol saat ditinggalkan dalam kondisi kosong karena korban sedang berada di Pekanbaru.

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil berbagai barang di dalam warung. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Dalam penyelidikan, polisi terlebih dahulu mengamankan SG di sekitar KM 53, Desa Segati. Dari pemeriksaan, SG mengakui terlibat dalam pencurian dan menyebut aksinya dilakukan bersama dua orang lainnya.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga menangkap AJ di kawasan KM 2, Desa Segati. Sementara satu pelaku lain berinisial BG masih diburu karena melarikan diri.

Sejumlah barang yang diduga hasil curian turut diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya mesin air jenis jet pump, televisi, kipas angin, magic com, kulkas, kompor gas, lampu sorot, timbangan besi dan laptop merek Asus.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Kini dua pelaku telah diamankan bersama barang buktinya. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap satu pelaku yang telah diketahui identitasnya," ujar Bambang.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Langgam untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.**

Jerry 

Tags

Terkini