Kasus Suap Sekda Kuansing, Suhardiman Bantah Terima Pajero

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:06:24 WIB
Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby (foto:dok Iniriau)

iniriau com, PEKANBARU – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, membantah menerima mobil Mitsubishi Pajero dan Toyota Land Cruiser (LC) yang dikaitkan dengan kasus dugaan suap jabatan Sekda Kuansing.

Bantahan itu disampaikan Suhardiman saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara yang menjerat Sekda Kuansing nonaktif Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (16/10/2026).

Kuasa hukum Suhardiman, Rizki Poliang, menyebut kliennya telah menjelaskan di hadapan persidangan bahwa dirinya tidak pernah menerima kedua mobil mewah tersebut.

Menurut Rizki, jaksa penuntut umum (JPU) turut menyinggung informasi bahwa mobil Pajero yang dipersoalkan telah dibaliknamakan atas nama Suci Nitia Edward, istri Suhardiman.

Namun, Suhardiman tidak membenarkan keterangan tersebut. Ia meminta jaksa menunjukkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti untuk memastikan status kepemilikan mobil.

Rizki mengatakan, dokumen yang diminta itu tidak diperlihatkan hingga persidangan selesai.

"Namun sampai selesai persidangan, JPU tidak memperlihatkan BPKB Pajero tersebut," kata Rizki kepada riauaktual.com.

Perkara ini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan Zulkarnain dan Ardiles sebagai terdakwa. Sementara itu, Suhardiman juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi belum disidangkan sebagai terdakwa karena proses penyidikannya masih berlangsung.**

Tags

Terkini