Tiga Anak ini Jadi Budak Seks oleh Anggota Keluarganya Sendiri

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com - Tiga anak di Pontianak, Kalimantan Barat, jadi budak seks selama empat tahun. Pelakunya tak lain anggota keluarga dari orangtuanya sendiri. Dua dari tiga pelaku yakni AK (48) dan AT (43) berhasil ditangkap polisi. Satu lagi, AU kini jadi buronan polisi.

Kasus ini belum lama terungkap, setelah penyelidikan selama dua bulan. Pelaku AK dan AT, akhirnya ditangkap di waktu berbeda, September dan Oktober 2018.

"Kalau 3 korban saudara kandung. Tiga pelakunya, ada paman, ada juga ipar," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli saat dikonfirmasi, Rabu (14/11).

Dari pengakuan korban, mereka dipaksa menjadi budak seks sejak 2013. Ketiga korban, memang tinggal di rumah pelaku, AU, bersama 2 pelaku lainnya. "Bapak dari 3 korban ini sudah meninggal. Ibunya ke Malaysia jadi tenaga kerja dan dalam proses jadi WN Malaysia," ujar Husni.

Kasus itu terbongkar setelah sekitar tahun 2017 nenek ketiga korban berkunjung menjenguk. Korban curhat kepada neneknya. Mereka diperkosa pamannya. "Baru 1 tahun kemudian, Agustus 2018 kemarin, lapor ke Polres," ungkap Husni.

Perbuatan tak senonoh berulang kali itu dilakukan di rumah paman korban yakni AU. "Ancamannya, kalau korban melapor dan pamannya serta 2 iparnya ini melapor, nanti tidak ada yang membiayai lagi," jelas Husni.

Dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 da 82 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ketiga korban, usia 15, 12 dan 9 tahun, kini dalam penanganan perlindungan anak. "Untuk pelaku AU, masih kita cari," tutup Husni. (irc/merdeka)

Terkini