Pro Kontra Pemberian Gelar Adat ke Jokowi, DPRD Riau Minta LAM Beri Penjelasan

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson

Iniriau.com, Pekanbaru - Komisi V DPRD Riau meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) untuk memberikan penjelasan tentang gelar adat yang akan diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo, mengingat adanya pro dan kontra terkait penafsiran pemberian gelar tersebut.      

"Dalam pemberian gelar adat ada norma-norma yang harus dipenuhi, karena tidak sembarangan diberikan. Gelar adat ini juga terbagi ada gelar karena keturunan, gelar penghargaan atas jasanya dan ada gelar jabatan. Kalau LAM ingin memberikan gelar jabatan kepada Jokowi, itu sah-sah saja," sebut Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson di Pekanbaru, Selasa.      

Menurutnya, hingga kini LAM Riau belum memberikan klarifikasi tentang gelar adat yang akan disematkan kepada orang nomor satu di Indonesia tersebut, sehingga menimbulkan pro dan kontra dalam penafsiran gelar itu sendiri.      

"Saya belum mendengar gelar adat seperti apa yang diberikan. Meski begitu harus didefinisikan gelar adat ini biar tidak campur aduk. Karena kalau gelar adat Datuk, itu ada silsilahnya, tidak mungkin pak Jokowi dapat gelar datuk. Kalau gelar jabatan patut, karena dulu pak SBY juga dapat gelar jabatan dari LAM," ujar Legislator asal Kabupaten Kuantan Singingi ini.      

"Untuk itu saya meminta LAM memberikan penjelasan kepada masyarakat, biar tidak pro dan kontra," sambung Aherson.     

Politisi Demokrat Riau itu menilai wajar, jika yang diberikan itu gelar jabatan kepada pejabat pejabat yang berkunjung ke Provinsi Riau.    

"Kalau gelar jabatan itu ada selama dia menjabat, setelah itu kan tidak (setelah tidak menjabat lagi tidak bergelar," ucapnya.     

Seperti diketahui, Jokowi akan melakukan kunjungan kedinasan ke Provinsi Riau. Salah satu agendanya menghadiri undangan LAM Riau. Calon Presiden Nomor urut 01 tersebut mengunjungi Riau tidak dalam rangka kampanye. (irc)

Terkini