Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. Pengembalian duit tersebut terkait dugaan penyelewengan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar Kemenpora tahun anggaran 2017.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Kabar lainnya, duit pengembalian berasal dari kas PP Muhammadiyah
"Katanya Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora," ujarnya, Rabu (28/11).
Kata Bhakti, polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah. Adapun LPJ itu nilainya Rp 2,7 miliar.
"Katanya dikembalikan dengan uang kas PP Muhammadiyah. Kami masih dalami alasan pengembalian," ujarnya.
Sebelumnya, untuk kasus ini, selain Dahnil Anzar Simanjuntak Ketua Panitia Acara Kemah Pemuda Ahmad Fanani dijadwalkan akan diperiksa Polda Metro Jaya.
Kemah pemuda sendiri digelar Kemenpora tahun anggaran 2017. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebanyak Rp 5 miliar.
Di mana, dibagi menjadi dua proposal.
"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya. (irc/merdeka)