Polisi Periksa 4 Pelaku Dugaan Pungli Korban Tsunami
Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Korban Tsunami banten
Iniriau.com - Polisi mengklaim telah memeriksa empat orang terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Ironisnya, yang menjadi pungli oknum pegawai RS ini adalah keluarga korban tsunami.
"Status masih klarifikasi yang kami prriksa ada 4 orang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, Kamis (27/12) malam.
Keempat oknum tersebut, dikatakan Kapolres yakni BY (supir ambulans), TF (staf forensik), dr.AR(ka kmr mayat) dan dr.BD (ka forensik).
"Konfrensi pers nanti dengan Kapolda langsung. Sekarang kami butuh waktu untuk pendalaman yaitu mencari bukti-bukti pendukung atau data-data dan lain-lain," ujarnya.
Ditempat terpisah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten harus segera menurunkan timnya untuk mengusut dugaan pungli yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.
IPW, lanjut Neta berharap, jajaran kepolisian tidak boleh membiarkan aksi pungli ini terjadi. Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana.
"Setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit. Aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban," ujarnya. (irc/rml)