Pelanggaran APK di Pekanbaru Capai 2.687

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Alat Peraga Kampanye (APK)

Iniriau.com, Pekanbaru - Data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, APK yang melanggaran aturan di Pekanbaru mencapai ribuan.

Koordinator divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, APK yang ditemukan melanggar di Kota Pekanbaru mencapai 2.687.

Ribuan APK tersebut merupakan APK milik Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan juga Capres.

"Paling mendominasi itu APK Caleg dari DPRD kota, jumlahnya mencapai 1.931 APK," ujar Neil Antariksa, Kamis (10/1/2019).

Sedangkan daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran APK kedua terdapat di Indragiri Hulu dengan jumlah APK yang melangar mencapai 247.

Sedangkan di urutan ketiga terdapat di Pelalawan dengan jumlah APK melanggar mencapai 215.

"APK yang melanggar tersebut sudah kami tertibkan. Kami juga rutin melakukan Pemantauan," ujarnya. (irc/tribun)

Terkini