Siak, iniriau.com-Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau, Ira Wati mengungkapkan bahwa progres tindak lanjut Kabupaten Siak semenjak 5 tahun belakangan ini hanya 45 persen.
"Siak hampir sama saja dengan kabupaten dan kota lainnya masih 40 dan 45 persen yaitu masih di bawah 50 persen selama 5 tahun terakhir ini. Dan hanya satu kabupaten di Riau yang sudah sampai 70 persen yaitu Kabupaten Meranti," ungkap Ira, kepada Wartawan Rabu (30/1/2019) usai rapat Entry Briefing Pemeriksaan Interim LKPD di Kantor Bupati Siak.
Ia mengharapkan, agar masing-masing kabupaten/kota terutama Kabupaten Siak untuk dapat mencapai angka 60 sampai 70 persen.
"Kita hanya bisa mendorong Pemda Siak dapat mencapai angka segitu. Dan pencapaian angka progres 5 tahun ke depan hal itu semuanya dari Pemda itu sendiri yang harus melakukan, " ungkapnya.
Terkait masalah masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Siak untuk semester 1 yang belum ada membuat laporan semester 1 tersebut, Ira mengatakan bahwa BPK RI melakukan pemeriksaan setiap setahun sekali.
"Kewajiban Pemda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah setiap setahun sekali. Namun karena adanya percepatan maka dilakukan setiap triwulan hal ini sesuai inisiatif Pemda sendiri," ungkapnya.
Sementara saat dikonfirmasi ke Kepala Inspektorat Kabupaten Siak Faly Wurendarestro membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa sampai saat ini, progres tidak lanjut Siak masih teratas di seluruh Riau. Boleh konfirimasi ke BPKRI Riau.
"Silahkan konfirmasi ke BPKRI Riau, total semua angka pastinya. Masalah 45 persen itu di semester dua saja. Dan boleh tanya kesana sebelum dirilis. Terakhir kami rapat tahun lalu, kemarin Siak progres 70 persen, Siak masih teratas se Propinsi Riau," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan angka 45 persen yang ditindaklanjuti tersebut, semester dua yaitu periode Juli sampai Desember. "Inilah kita minta agar setiap OPD menggesa agar menyeselaikan cepat, di Semester dua tersebut. Namun nantinya akan diambil total keseluruhan. Bisa jadi Siak bisa sampai 80 persen," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menginstruksikan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti permintaan dari yang disampaikan oleh Ketua Tim BPK RI.
“Saya harapkan agar para Kasubag Keuangan masing-masing OPD untuk aktif dan segera melakukan koordinasi untuk memenuhi permintaan dari tim BPK,” tegas Hamzah.
Hamzah mengatakan, tahun 2018 progres realisasi fisik dan keuangan Kab Siak di atas 90 persen. Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2018 Kabupaten Siak tidak mengalami defisit anggaran. Per 31 Desember Siak menerima pencairan dana dari pusat sebanyak Rp 278 milyar.
Ia berharap seluruh laporan kegiatan dan keuangan dapat terealisasi dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran hukum serta dapat menyelesaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu. (irc/hrc)