Iniriau.com,PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tak cukup untuk menutupi tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Hal itu disebabkan, pemasukan Kota Pekanbaru dari sektor PPJ tak sampai Rp80 miliar per tahunnya.
"Sementara, tagihan PJU yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru ke PLN mencapai Rp144 miliar per tahun atau Rp12 miliar per bulannya. Devisit cukup banyak karena kita melakukan subsidi," ujar Firdaus MT, Kamis (31/1/2019).
Ia tak menampik jika rencana Pemko Pekanbaru menyesuaikan tarif PPJ untuk golongan rumah tangga dan bisnis berhubungan erat dengan besarnya tagihan PJU kota Pekanbaru.
Untuk golongan rumah tangga, tarif PPJ akan mengalami penyesuaian hingga 8 persen dari sebelumnya yang hanya 6 persen.
Sedangkan golongan bisnis akan disesuaikan sebesar 10 persen dari sebelumnya yang hanya 6 persen.
Sementara untuk golongan lainya belum diajukan penyesuaian tarif.
Namun kata Firdaus, pengajuan penyesuaian tarif PPJ ke DPRD Kota Pekanbaru tidak hanya didasari membangkaknya tagihan PJU Kota Pekanbaru, melainkan tarif PPJ Kota Pekanbaru sudah layak untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Tarif PPJ itu sudah harus disesuaikan, sebab tarif itu telah berlaku sejak belasan tahun lalu, sejak zaman Pekanbaru dipimpin oleh pak Herman Abdullah. Lagipula, tarif PPJ Kota Pekanbaru paling rendah dari kota-kota lainnya di Sumatera," ujarnya.(irc/tribun)