Hasil Hipnotis Korban, Pelaku Foya-foya Beli Barang Mewah dengan Uang Rp 75 Juta

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Aksi kejahatan dengan modus hipnotis terhadap korban Sutasman (54) yang terjadi di Jalan Karya Sari berhasil diungkap Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukitraya.

Dua orang pelaku yang melakukan aksi kejahatan tersebut, salah satunya inisial HS (39) berhasil diamankan Polisi. Sedangkan A (DPO) masih dalam pengejaran polisi.

"Penangkapan ini dilakukan oleh tim Opsnal Polresta dan Polsek di kediaman HS di Kabupaten Solok. Penangkapan ini terjadi Senin (18/2/2019) malam dan langsung diamankan petugas," terang Kapolsek Bukitraya Kompol Pribadi, Selasa (19/2/2019).

Dari hasil penyidikan, lanjut Pribadi, ternyata uang yang dilarikan HS sudah habis digunakan untuk membeli beberapa barang mewah, kebutuhan keluarga dan makan-makan.

"Kita mengamankan beberapa barang yang dibelikan HS dari uang hasil pencurian tersebut. Barang yang diamankan antara lain satu pasang anting emas, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, satu jam tangan Rolex, dan dua unit HP merek Vivo," tukasnya. (ard)

Terkini