Petugas Amankan Napi yang Simpan Sabu dalam Bungkusan Daun Pisang dan Pembuangan Air

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Napi yang simpan sabu telah diamankan.

Iniriau.com, BANGKINANG - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Bangkinang mengamankan empat orang narapidananya yang tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.

Saat ini empat orang narapidana tersebut telah diserahkan ke Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, pads Sabtu (2/3/2019).

"Sabu-sabu ada tujuh paket dengan berat 9,06 gram, serta beberapa peralatan penggunaan sabu-sabu dan 3 unit handphone dari para pelaku ini diamankan petugas sipir LP Kelas II B Bangkinang saat razia rutin pada Sabtu (2/3/2019) malam sekira pukul 20.20 WIB di Kamar 05 Blok C," terang Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, Senin (4/3/2019).

Keempat napi pria yang diamankan ini adalah RZ (23) penghuni kamar 05 Blok C, DY (19) penghuni kamar 03 Blok C, TN (33) penghuni kamar 07 Blok G dan AG (24) penghuni kamar 11 Blok G.

Lanjut Asdisyah, pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (2/3) sekira pukul 20.20 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dihubungi Kalapas Kelas II B Bangkinang, memberitahukan bahwa pihak LP telah melakukan razia di areal LP dan mendapati 7 paket narkotika jenis sabu-sabu di kamar 05 Blok C serta mengamankan 4 orang napi yang diduga sebagai pemiliknya.

"Satu paket sabu ditemukan dalam kue lopek yang dilapisi daun pisang dan 6 paket lainnya ditemukan di saluran pembuangan air pada WC kamar 05 Blok C," terangnya.

Setelah mendapatkan informasi dari pihak LP Kelas IIB Bangkinang, Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid langsung memerintahkan anggotanya ke LP Kelas II B Bangkinang.

"Setelah mengumpulkan data-data serta barang bukti, selanjutnya keempat tersangka ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (ard)

Terkini